TIMES DELI, PACITAN – Sebanyak 894 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Pacitan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Prosesi penyerahan SK berlangsung di GOR Wijaya Krida Pacitan, Kamis (11/12/2025), dan diikuti ratusan peserta dari berbagai unit kerja di lingkungan Dinas Pendidikan Pacitan.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari surat undangan resmi bernomor 400.3.7/6568/408.37/2025 tertanggal 9 Desember 2025 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Khemal Pandu Pratikna. Dari total peserta, sebanyak 394 di antaranya merupakan guru PPPK paruh waktu.
Mereka berasal dari satuan pendidikan TK, SD, dan SMP, serta unit kerja teknis seperti Subbag Umum dan Kepegawaian, SKB, Bidang Pembinaan SMP, hingga sejumlah layanan administrasi pendidikan lainnya.
Penyerahan SK ini menjadi momen penting bagi para PPPK yang telah melalui proses seleksi panjang dan penuh dinamika.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan ketentuan peserta mengenakan seragam KORPRI lengkap. Khusus bagi PPPK guru, panitia mewajibkan peserta membawa Surat Perjanjian Kerja (SPK) sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Dalam arahannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, S.STP., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pengingat agar para PPPK bersyukur dan menjaga kinerja. Ia mengakui bahwa perjalanan menuju pengangkatan tidaklah mudah dan menyimpan banyak cerita.
“Pertama-tama, saya ucapkan selamat kepada panjenengan semua. Hari ini akhirnya panjenengan menerima SK PPPK Paruh Waktu. Momen yang sudah lama ditunggu-tunggu, dan alhamdulillah hari ini terwujud,” kata Khemal di hadapan peserta.
Menurutnya, proses panjang selama seleksi hingga pengangkatan tentu menyisakan tawa, duka, harapan, dan kegelisahan. Namun, semua dinamika itu harus dijaga sebagai bagian dari kedewasaan profesional. “Proses yang tidak mudah ini harus kalian jaga betul sampai ke depan,” ujarnya.
Khemal menekankan pentingnya rasa syukur karena banyak orang di luar sana menginginkan posisi serupa. “Jangan lupa bersyukur. Ribuan orang ingin berada di tempat panjenengan hari ini. Dan panjenengan terpilih melalui proses yang panjang,” tegasnya.
Ia juga memahami bahwa para PPPK memiliki harapan dan impian untuk masa depan karier mereka. “Sangat manusiawi jika kita punya impian. Kami di Dindik Pacitan tidak pernah menghalangi harapan panjenengan, asal disampaikan dengan cara yang baik,” tutur Khemal.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kehidupan profesional tak lepas dari konsekuensi.
“Kalian punya hak dan kewajiban. Hidup adalah pilihan, dan setiap pilihan ada konsekuensinya,” ucapnya. Khemal menegaskan bahwa bila suatu saat ada PPPK yang merasa tidak cocok atau ingin mundur, pilihan itu terbuka. “Jika suatu saat kalian tidak nyaman, monggo. Tidak ada yang melarang, termasuk saya pribadi.”

Lebih jauh, Khemal menyebut pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat layanan pendidikan serta meningkatkan tata kelola kelembagaan yang profesional. Ia berharap para PPPK dapat memberi dampak nyata di satuan pendidikan masing-masing dan membantu memeratakan layanan pendidikan di seluruh wilayah Pacitan.
Pemilihan GOR Wijaya Krida sebagai lokasi acara dipertimbangkan karena kapasitasnya yang memadai untuk menampung ratusan peserta. Panitia juga menyiapkan pengaturan teknis agar acara berlangsung tertib dan lancar.
Dengan diterimanya SK ini, 894 PPPK paruh waktu resmi memasuki babak baru pengabdian di dunia pendidikan Pacitan. Mereka diharapkan mampu berkontribusi memperkuat sistem pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ada 894 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Kepala Disdik Pacitan Tekankan Kinerja dan Syukur
| Pewarta | : Yusuf Arifai |
| Editor | : Ronny Wicaksono |