https://deli.times.co.id/
Berita

Viral Debat soal Bansos di Kota Tasikmalaya, Praktisi Hukum Soroti Verifikasi Data DTKS

Jumat, 19 September 2025 - 00:28
Viral Debat soal Bansos di Kota Tasikmalaya, Praktisi Hukum Soroti Verifikasi Data DTKS Praktisi hukum muda Kota Tasikmalaya, M. Naufal Putra, S.H (FOTO : Dok Pribadi M. Naufal Putra, S.H)

TIMES DELI, TASIKMALAYA – Sebuah video adu mulut antara Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tasikmalaya, Budi Rachman dengan salah seorang warga bernama Azian Fahminudin alias Ozos, viral di media sosial dan menuai beragam respons publik. 

Insiden ini terjadi saat audiensi di DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa (16/9/2025), yang membahas soal pencoretan sejumlah warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Pertemuan yang difasilitasi DPRD itu menghadirkan warga Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, bersama perwakilan Pemkot Tasikmalaya dan pihak terkait. Warga mempertanyakan alasan pencoretan mereka dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dari rekaman video, Kadinsos terlihat kesal karena terus didesak mengenai pencoretan penerima bansos, sementara menurutnya hal itu merupakan kebijakan dari pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah. Sementara Ozos selaku perwakilan warga merasa kecewa lantaran tak kunjung mendapat jawaban yang jelas.

Apa Kata Praktisi Hukum?

Menanggapi insiden ini, praktisi hukum muda Kota Tasikmalaya, M. Naufal Putra, S.H, angkat bicara. Ia menilai pemerintah harus lebih teliti dalam melakukan pencoretan penerima bansos yang disebut-sebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

“Pemerintah perlu melakukan verifikasi aktual terhadap penerima manfaat. Bisa jadi kelompok penerima manfaat (KPM) tidak tahu bahwa rekeningnya dipakai oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Naufal saat dimintai keterangan di Kawasan Komplek Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya. Kamis (18/9/2025) malam.

Ia mencontohkan, ada kasus di salah satu kota di Jawa Barat, di mana KPM yang tak pernah bermain judi online justru terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal itu terjadi karena rekening bansos mereka dipakai pihak lain, atau akibat KTP dipinjam dengan iming-iming uang. Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang mendeteksi adanya aliran transaksi ke situs judi online, langsung memicu pencoretan penerima bansos.

“Padahal bisa saja KPM sama sekali tidak tahu, tapi rekeningnya disalahgunakan bandar judol. Maka sebelum menghapus data KPM, pemerintah seharusnya melakukan verifikasi ulang,” tandasnya.

Masalah Pembaruan Kebijakan

Selain isu judol, pencoretan penerima bansos juga terjadi akibat pembaruan data sosial ekonomi 2025 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sistem 10 desil ekonomi.

Dalam sistem ini, masyarakat Indonesia dipetakan ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 adalah kelompok paling miskin, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera. Mulai tahun 2025, bansos PKH dan BPNT hanya diberikan kepada warga dengan kategori desil 1 hingga desil 4.

Artinya, jika sebuah keluarga masuk desil 5 ke atas, meskipun secara nyata masih hidup pas-pasan, mereka otomatis tidak lagi memenuhi syarat sebagai KPM.

Kebijakan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat. Banyak warga yang dulunya rutin menerima bansos, tiba-tiba nama mereka hilang saat dicek melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Seorang pengurus lingkungan di RW 01, Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, mengaku mendapat banyak keluhan dari warganya.

“Banyak warga yang secara nyata masih membutuhkan, tapi karena data desilnya tinggi, mereka tidak lagi masuk daftar penerima. Faktanya, kondisi ekonomi mereka belum berubah signifikan,” ujarnya.

Saran dari Praktisi Hukum

Isu pencoretan penerima bansos memang sensitif. Di satu sisi, pemerintah pusat melalui Kemensos berupaya mengefisienkan anggaran agar bansos tepat sasaran. Di sisi lain, implementasi di lapangan sering menimbulkan masalah baru, dimana warga miskin yang benar-benar membutuhkan justru tercoret.

Ada beberaa faktor yang menyebabkan hal ini, di antaranya Kebijakan Kemensos dan PPATK Penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online otomatis dihapus dari DTKS. Kemudian Pemutakhiran Data BPS (Desil Ekonomi) dimana hanya warga di desil 1–4 yang berhak mendapat bansos.

Namun, seperti ditekankan praktisi hukum M. Naufal Putra, kebijakan yang terlalu kaku tanpa verifikasi lapangan berpotensi merugikan rakyat kecil.Masyarakat berharap ada perbaikan, terutama soal mekanisme verifikasi data KPM dan transparansi pemutakhiran data.

Naufal berharap agar pemerntah dapat mendorong verifikasi faktual di lapangan sebelum mencoret data warga, kemudian membuka mekanisme banding bagi warga yang merasa dirugikan dan menjelaskan secara terbuka bagaimana sistem desil ditetapkan dan bagaimana warga bisa memastikan status KPM.

Selain itu perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang kehati-hatian dalam memberikan data pribadi, karena rentan disalahgunakan oleh pihak yg tidak bertanggung jawab

"Ya, jika langkah ini tidak dilakukan oleh pemerintah, bukan tidak mungkin insiden serupa akan terus terulang, bahkan menimbulkan ketegangan sosial yang lebih luas."pungkasnya. (*)

Pewarta : Harniwan Obech
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Deli just now

Welcome to TIMES Deli

TIMES Deli is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.