https://deli.times.co.id/
Berita

Jaga Lumbung Pangan, DPRD Ponorogo Sahkan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:35
Jaga Lumbung Pangan, DPRD Ponorogo Sahkan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita didampingi Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno menandatangani Raperda (PLP2B). (Foto: Sekwan DPRD Ponorogo for TIMES Indonesia)

TIMES DELI, PONOROGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (DPRD Ponorogo) resmi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), Senin (22/12/2025).

Langkah legislatif ini diambil sebagai upaya konkret membendung laju alih fungsi lahan yang kian masif di Bumi Reog.

​Komitmen Menjaga Kedaulatan Pangan

​Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna tersebut, legislator menekankan bahwa regulasi ini akan menjadi payung hukum untuk memetakan kawasan lahan pertanian yang tidak boleh diganggu gugat oleh pengembangan sektor industri maupun perumahan dalam jangka panjang.

​Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa penetapan PLP2B merupakan instruksi nasional yang harus segera diimplementasikan di tingkat daerah demi menjamin kedaulatan pangan lokal.

​"Kita tidak ingin anak cucu kita nanti hanya mendengar cerita bahwa Ponorogo adalah lumbung pangan. Melalui Raperda ini, kita mengunci zona-zona produktif agar tetap menjadi lahan pertanian. Ini adalah bentuk keberpihakan kita pada sektor agraris yang menjadi tulang punggung ekonomi Ponorogo," ujar Dwi Agus Prayitno usai memimpin rapat.

Plt-Bupati-Ponorogo-Lisdyarita-b.jpg

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan bahwa perlindungan lahan tidak hanya soal larangan membangun, tetapi juga tentang bagaimana menyejahterakan para petani yang lahannya masuk dalam zona lindung.

​"Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kompensasi atau insentif bagi petani yang lahannya ditetapkan sebagai PLP2B. Bisa berupa kemudahan akses pupuk, bantuan sarana prasarana, atau keringanan PBB. Kita ingin petani merasa bangga dan tidak terbebani karena lahannya tidak boleh dialihfungsikan," terang Bunda Rita, sapaan akrabnya.

Plt-Bupati-Ponorogo-Lisdyarita-c.jpg

​Ia juga menambahkan bahwa sinkronisasi data dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan terus dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di masa mendatang.

​Langkah Strategis Menuju Swasembada

​Pengesahan Raperda PLP2B ini diproyeksikan mampu mempertahankan ribuan hektare lahan sawah produktif di Ponorogo.

Dengan adanya aturan yang ketat, izin prinsip bagi pengembang perumahan maupun pabrik akan dievaluasi secara mendalam jika menyentuh kawasan hijau yang telah masuk dalam peta perlindungan.(*)

Pewarta : M. Marhaban
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Deli just now

Welcome to TIMES Deli

TIMES Deli is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.